MEDIA PAKUAN- Dugaan Kasus korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19, kabar terbaru menyeret penyanyi Dangdut Cita Citata.
Hal itu diketahui setelah namanya disebut oleh mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono, dalam sidang lanjutan yang digelar di Tipikor.
Berdasarkan keterangan PPK Matheus Joko Santoso, Ia menyebutkan Cita Citatah sebagai salah satu dari 25 aliran dan fee bansos, hal ini dikatakan dalam sidang yang digelar di pengadilan tipikor pada Senin, 8 Maret 2021 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Baca Juga: Sempat Gagal Boyong Pemain Borussia Dortmund, Manchester United Kembali Buru Jadon Sancho
Cita Citatah dibanyar dengan mengunakan dana Bansos sebesar Rp150 juta, Cita saat itu mengisi acara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Terkait namanya disebut-sebut Cita Citatah akhirnya buka suara.
Pelantun Lagu sakitnya tuh disini menangkal bahwasannya ia tidak tahu menenahu uang yang digunakan membayar jasanya itu mengunakan dana Bansos Covid 19.
Dikutip dari siaran program TV Kopi Rabu, 10 Maret 2021.Cita Citatah membeberkan perihal penyebutan namanya.