Mulai 3 Agustus, Arus Lalu Lintas di Seputar Jalan Jakarta Kota Bandung Berubah

- 2 Agustus 2020, 08:49 WIB
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung  memastikan akan adanya rekaya jalan terkait adanya pembangunan flyover di Jalan Jakarta-Jalan Supratman Bandung, pada 3 Agustus 2020 mendatang.*/ISMAIL
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung memastikan akan adanya rekaya jalan terkait adanya pembangunan flyover di Jalan Jakarta-Jalan Supratman Bandung, pada 3 Agustus 2020 mendatang.*/ISMAIL /

 

MEDIA PAKUAN-Pembangunan flyover di Jalan Jakarta-Supramatman Kota Bandung dipastikan berdampak terhadap arus lalu lintas.

Polrestabes Bandung akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan di sekitar proyek flyover.

Pasalnya pembangunannya akan memasuki tahap pemasangan girder atau balok penyangga.

Dari siaran pers yang disampaikan Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Khairur Rijal kepada PRFM, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin, rekayasa lalu lintas dimulai 3 Agustus 2020. Penutupan jalan ini akan dilakukan pada pukul 23.00 sampai 04.00 WIB. “Pemasangan blok penyangga akan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin 3 Agustus sampai Rabu 5 Agustus 2020,” kata dia.

Berdasarkan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, rekayasa jalan ini akan menimbulkan dampak bagi lalu lintas di sekitar.

Beberapa point penting yang wajib diketahui oleh warga Bandung seputar rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani dekat pembangunan proyek Flyover.

Baca Juga: Akankah Gozali Siregar Pulang Kampung ?

Dari arah timur

- Jl. Sulaksana, semula 2 arah dari Jl. Ters Jakarta ke Jl. A Yani atau sebaliknya, menjadi 1 arah dari Jl. A Yani ke Jl. Ters Jakarta (Utara ke Selatan). Kendaraan roda 4, boleh memutar arah di U-turn Jl. Ters Jakarta - Jl Kalijati atau Jl. Ters Jakarta - Jl. Subang.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x