Launching Peraturan Bupati Cianjur, Herman Suherman : Ikhtiar Menangani Covid-19

3 Februari 2021, 17:47 WIB
Bupati Cianjur, Herman Suherman/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Peraturan Bupati Cianjur No 6 Tahun 2021 telah dilaunchingkan oleh Herman Suherman baru-baru ini di ruang Garuda Pendopo Cianjur.

Perbup tersebut diterbitkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Peraturan ini berisi tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Anggota DPR RI Apresiasi Pencairan Bantuan Pada Korban Terorisme

"Launching Peraturan Bupati Cianjur No 6 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di ruang Garuda Pendopo Cianjur.

Acara launching Peraturan Bupati No 6 Tahun 2021 sebagai ikhitiar dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur," tulis akun @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan pada Rabu, 3 Februari 2021.

Launching tersebut dilakukan secara online melalui konferensi video, yang turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Perangkat Daerah, dan Para Camat Kabupaten Cianjur.

Herman berharap, Peraturan Bupati tersebut mampu mempercepat penanganan dan pemulihan dari pandemi Covid-19, khususnya di Cianjur.

Baca Juga: Seleksi CPNS Sebentar Lagi! Segera Siapkan 10 Dokumen Ini

"Kami berharap Peraturan Bupati No 6 tahun 2021 tersebut akan mempercepat penanganan dan pemulihan dari pandemi Covid - 19 di Kabupaten Cianjur, dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan pada pencegahan dan penyebaran, penularan Covid-19 serta ancaman bahaya terhadap kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Bupati Cianjur tersebut juga menghimbau seluruh Puskesmas di 32 Kecamatan dan OPD di Kabupaten Cianjur, untuk selalu mendukung penertiban kedisiplinan ini.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, dalam mengendalikan Covid-19, yang masih melanda hingga kini.

"Kepada seluruh Puskesmas di 32 Kecamatan dan OPD di Kabupaten Cianjur siap untuk mendukung dilaksanakannya penerapan kedisiplinan, penegakan, pencegahan, pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Pupuk Langka di Pasaran, SPI Khawatir Ada Penyimpangan

Ini adalah upaya ikhtiar optimal dari Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendukung penerapan kedisplinan dalam mengendalikan Covid-19," ungkapnya.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler