Buntut Penjualan Kaos Kaki bertulisan Lafadz ' Allah' Bikin Berang

- 8 April 2024, 11:55 WIB
Buntut Penjualan Kaos Kaki bertulisan  Lafadz ' Allah' Bikin Berang
Buntut Penjualan Kaos Kaki bertulisan Lafadz ' Allah' Bikin Berang //sreenshoot Tiktok @That mumang/

Tiga minggu lalu, di awal isu kaus kaki, Dr Akmal juga memposting foto di Instagram dirinya membawa pedang katana. Judulnya mengatakan dia tidak akan mengubah pendiriannya untuk apa pun dan dia “lebih memilih mati berdiri daripada berlutut”.

Sebelumnya, Akmal yang juga Anggota Dewan Legislatif Negara (ADUN) Merlimau dan Melaka Exco melancarkan kampanye boikot supermarket KK Mart menyusul penjualan kaus kaki bertuliskan Allah.

Langkah ini menuai reaksi dari beberapa pimpinan DAP, termasuk Sekretaris Jenderal DAP, Anthony Loke Siew Fook.

Dr Akmal dilaporkan tetap teguh dalam tuntutannya meskipun ada tekanan dari sekutu koalisi pemerintah untuk tidak memboikot KK Mart atas kontroversi kaus kaki tersebut.

Ketua Divisi Jasin UMNO itu pun dengan tegas menyatakan tidak membutuhkan persetujuan DAP untuk membela kesucian Islam.

Baca Juga: Masih Misterius, Pesawat Malaysia Airlines MH370 Bak Ditelan Bumi: 8 Maret 2014 Lalu, Belum Terpecahkan

Sementara itu, Makalah investigasi (IP) terhadap Akmal Saleh diperkirakan selesai dalam waktu lima hari sebelum diserahkan ke Kamar Jaksa Agung (AGC) untuk tindakan lebih lanjut.

Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, polisi sudah mencatat keterangan Muhamad Akmal kemarin dan dokumen penyidikannya sedang diselesaikan sebelum diserahkan ke Kejaksaan pekan depan.

“Berkas penyidikannya sedang diselesaikan setelah diambil keterangannya kemarin,” ujarnya singkat saat dihubungi Bernama.

Kemarin, Razarudin membenarkan bahwa Muhamad Akmal ditahan di Bandara Internasional Kota Kinabalu untuk pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang Penghasutan tahun 1948 dan Undang-undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah