Indonesia Tolak Keras Pernyataan PM Israel dan Akan Terus Berupaya Mendukung Palestina

- 24 Januari 2024, 12:20 WIB
Foto arsip - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) bersama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi (kanan) antara foto
Foto arsip - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) bersama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi (kanan) antara foto /

MEDIA PAKUAN - Pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB yang menentang pembentukan negara Palestina pasca perang berakhir, ditolak keras oleh Indonesia.

“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Dalam debat yang tengah membahas krisis Israel-Palestina, Retno mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut.

“Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” tutur Retno.

Dirinya kembali menyerukan gencatan senjata permanen guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, sekaligus untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza dan memulai upaya rekonstruksi pasca konflik.

Baca Juga: Usai Bantah 15 Menteri Mundur, Jokowi Tunjuk Budi Arie Gantikan Retno Marsudi..?

“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” tutur Retno.

Retno menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB dan mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata untuk Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.

“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” ujar Retno.

Sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina. Menlu Retno mengungkap rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ)

“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum. Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” kata Retno.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah