Afrika Selatan Laporkan Penjajah Israel ke International Court of Justice atas Dugaan Aksi Genosida di Gaza

- 13 Januari 2024, 15:14 WIB
Ilustrasi - Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Januari 2024 ini memperlihatkan pasukan Israel melakukan operasi militer di Jalur Gaza./IDF/HO via Xinhua
Ilustrasi - Foto yang dirilis Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 1 Januari 2024 ini memperlihatkan pasukan Israel melakukan operasi militer di Jalur Gaza./IDF/HO via Xinhua /

MEDIA PAKUAN - Sebelumnya, Afrika Selatan telah melaporkan penjajah Israel ke International Court of Justice (ICJ) alias Mahkamah Internasional atas dugaan aksi genosida atau pembersihan etnis palestina di Gaza.

Mahkamah Internasional juga dikenal dengan istilah Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) atau Pengadilan Dunia.

Afrika Selatan mengajukan gugatan genosida ke Mahkamah Internasional, dengan dukungan beberapa negara lainnya termasuk Turki, Bolivia, Yordania, dan Malaysia.

Baca Juga: Presiden Erdogan Akan Pimpin Pertemuan Keamanan Pasca Serangan di Irak?

Kemudian sidang akan digelar di Den Haag, Belanda, selama dua hari Kamis tanggal 11 dan Jumat, 12 Januari 2024. sehingga kedua pihak bisa memaparkan penjelasan dari sisi masing-masing.

Tiga bulan terakhir, eskalasi konflik sejak tanggal 7 Oktober 2023 itu kian memperparah penjajahan di sana.
Sedikitnya 23.000 warga Gaza telah terbunuh, jumlah tersebut setara dengan 1 persen populasi Palestina yang tinggal di Jalur Gaza.

Pengacara Afrika Selatan itu menunjukkan, aksi genosida di Gaza tidak hanya di mulai sejak 7 Oktober saja namun perang ini sudah berjalan sejak beberapa dekade, dan pada tanggal 7 Oktober 2023, ketegangan yang telah berlangsung lama itu mencapai puncaknya dengan ribuan korban jiwa. Dia menunjukkan sejarah dan konteks perang genosida Israel penjajah di Gaza.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pemilu Serentak, PPLN Gandeng KBRI Moskow: Gerilya Temui WNI Secara Langsung

"Apa yang kita lihat hari ini terurai di depan mata kita, genosida, tidak dimulai pada 7 Oktober 2023, bahwa ada sejarah panjang genosida dan apartheid, diskriminasi, pidato kebencian, kejahatan perang dan sebagainya sejak 1948", kata John Dugard.

"Hal kedua yang sangat penting adalah bahwa hal itu menunjukkan ada pola di pihak Israel, baik sejak 7 Oktober dan sebelumnya, untuk benar-benar menyebabkan kerugian bagi rakyat Palestina sebagai kolektif," ujarnya menambahkan.

Kemudian tuduhan tersebut di bantah oleh Israel, mereka mengklaim memerangi teroris, menolak tuduhan tersebut dan menyalahkan Hamas atas tindakan yang merugikan warga sipil Palestina.

Baca Juga: AS dan Inggris Serang Yaman, Jubir Houthi Klaim Hancurkan Kapal Pertama AS

Dalam sidang di ICJ, Netanyahu menyatakan, "Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan... Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida."

Presiden Israel Penjajah, Isaac Herzog menyebut Afrika Selatan munafik karena membawa kasus genosida Palestina ke Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ). Dalam pernyataan terbarunya, Isaac Herzog mengatakan bahwa tudingan Afrika Selatan omong kosong belaka. Artinya, genosida di Gaza bagi Herzog tak lebih dari tudingan keliru

Bahkan, Kementerian Luar Negeri Israel menyebutkan bahwa Afrika Selatan sebagai salah satu cabang sah organisasi teroris Hamas.

Beberapa pendukung Afrika Selatan pun menyampaikan bukti penjelasan atas dugaan genosida yang dilakukan penjajah Israel.

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Palestina yang diduduki, menyampaikan bahwa kelaparan dan kekurangan fasilitas permukiman di Gaza, akibat serangan Israel, salah satu tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel.

Sementara itu, Balakrishnan Rajagopal, Pelapor Khusus PBB mengenai hak atas perumahan, menyatakan bahwa sekitar 56 persen rumah di Gaza hancur atau rusak, bahkan pemukiman telah rata dengan tanah.

Dia mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan fakta ini sebagai bukti genosida, terutama jika digabungkan dengan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember 2023

Kontroversi ini menciptakan ketegangan di tingkat internasional, dan ICJ akan menjadi tempat penentuan kebenaran dalam beberapa bulan mendatang.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah