Setelah Pemerintah Amerika Serikat menghalangi upaya gencatan senjata di Gaza. Serangan bertubi-tubi dilancarkan Israel di sekitar Kota Khan Younis. Pertempuran juga terjadi di utara Jalur Gaza yang sudah luluh lantak dibom Israel.
Pada saat yang sama, Amerika Serikat justru menjatuhkan sanksi terhadap puluhan orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi terhadap 37 orang dari 13 negara karena melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebelumnya, sejak setahun terakhir, Kementerian Keuangan AS sudah menjatuhkan sanksi terhadap 150 individu dan badan hukum dengan membekukan aset atas tuduhan pelanggaran HAM.***