MEDIA PAKUAN - Komunitas Hak Asasi Manusia Amnesty International tekankan bahwa Otoritas Israel secara dramatis meningkatkan penggunaan penahanan administratif terhadap warga Palestina di seluruh Tepi Barat.
"Amnesty International menyerukan otoritas Israel untuk segera membatalkan tindakan darurat tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina dan memberi mereka akses segera ke pengacara dan keluarga mereka,"ujar komunitas tersebut yang ditulis di akun X.
Amnesty Internasional menekankan bahwa semua warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang atau tidak sah harus dibebaskan.
Baca Juga: Berkomitmen Berdiri Tegak Bersama Warga Palestina, UMI Makasar Serahkan Donasi Rp2 Miliar
Selain menahanan warga Palestina dan menjadikannya sasaran penyiksaan, penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran hak-hak lainnya. Israel juga terus menggencarkan serangan ke wilayah Gaza.
"Mereka juga telah memperluas serangkaian tindakan ‘darurat’ di penjara yang memberi mereka kekuatan tak terkendali untuk meningkatkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap tahanan dan tahanan Palestina," tutur Amnesty Internasional di akun X.
Ketegangan di Tepi Barat meningkat sejak 7 Oktober dan terus dihujani serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Baca Juga: Miris! Zionis Israel Makin Membabi Buta, Tembaki Rumah Sakit di Gaza dengan Meriam