Majelis PBB Sahkan Resolusi yang Diprakarsai Negara-negara Arab: Gencatan Senjata Israel Palestina

- 28 Oktober 2023, 13:53 WIB
Jumlah dukungan suara untuk resolusi gencatan senjata Israel Palestina
Jumlah dukungan suara untuk resolusi gencatan senjata Israel Palestina /Tangkapan layar

MEDIA PAKUAN - Setelah 4 kali gagal meloloskan resolusi terkait situasi Israel-Palestina,  Majelis Umum PBB pada hari Jumat 27 Oktober 2023 akhirnya mendukung resolusi yang di prakarsai oleh 22 negara Arab.


Dokumen resolusi yang tidak menyebut langsung kelompok Hamas tersebut didukung oleh 120 negara, 14 negara menentang dan 45 abstain ini menyerukan perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum dan kemanusiaan serta gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina Hamas.


Mengutin situs resminya, Majelis Umum PBB menolak amandemen yang diusulkan Kanada yang mengutuk serangan Hamas terhadap Israel, yang didukung oleh AS.


Teks resolusi diajukan oleh Yordania atas nama negara-negara Arab ini berisi seruan untuk segera melakukan gencatan senjata, penyediaan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan.


Pembentukan koridor kemanusiaan untuk memfasilitasi pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan memastikan akses tanpa hambatan terhadap layanan dan barang penting, termasuk air, makanan, obat-obatan, bahan bakar dan listrik.


Menetapkan persyaratan bagi pihak-pihak yang berkonflik untuk segera dan sepenuhnya memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan hukum internasional.


Dokumen tersebut menekankan pembebasan segera dan tanpa syarat semua warga sipil yang ditawan secara tidak sah.


Resolusi tersebut juga berisi penolakan setiap upaya untuk memindahkan secara paksa penduduk sipil Palestina dan pembatalan perintah Israel untuk memindahkan warga sipil dari bagian utara Jalur Gaza ke bagian selatan.


Dokumen tersebut menekankan perlunya menahan diri untuk mencegah destabilisasi lebih lanjut di Timur Tengah.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x