Baca Juga: Warga Israel Ngamuk Bakar Kota Hawara di Tepi barat,100 Orang Terluka dalam Serangan 'Balas Dendam'
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merilis pernyataan bersama setelah penembakan awal hari Minggu, mengumumkan bahwa Knesset telah mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang dihukum karena pelanggaran terorisme terhadap warga Israel.
"Pada hari yang sulit ini ketika dua warga Israel terbunuh dalam serangan teroris Palestina, tidak ada yang lebih simbolis daripada mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi teroris," bunyi pernyataan itu.
Sementara itu, kepemimpinan Israel dan Palestina memulai pembicaraan di Yordania untuk mencoba mengamankan ketenangan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Setidaknya 62 orang Palestina telah dibunuh oleh orang Israel tahun ini, dengan tingkat lebih dari satu kematian per hari.***
Sumber: Twitter, Middleyet.net