Seret kepengadilan, Jean Carroll Tuduh Mantan Presiden AS Donald Trump Melakukan Pemerkosaan

- 21 September 2022, 10:02 WIB
 Jean Carroll Tuduh Mantan Presiden AS Donald Trump Melakukan Pemerkosaan Seret ke Pengadilan
Jean Carroll Tuduh Mantan Presiden AS Donald Trump Melakukan Pemerkosaan Seret ke Pengadilan //Ilustrasi //Pixabay

MEDIA PAKUAN - Selama dimiliki Presiden Amerika Serika (AS) Donald Trump dikenal sebagai pemimpin yang kontrovesi.

Mantan Presiden ke-45 baru-baru ini tersandung kasus seksual.

Donald trump tidak bersalah seorang wanita, yang mengaku pernah di perkosa trump pada tahun 1990-an di New York City.

Dalam laporannya wanita itu mengatakan dalam sebuah surat yang pertemuan pada hari Selasa.

Baca Juga: Kumpulan Komentar Netizen Acak di Instagram Kemnaker Soal BSU 2022: Bisa di tambah ga nominalnya 6 juta gtu

dia dewasa untuk mengajukan tuntutan seksual di bawah Undang-Undang Penyintas yang baru di negara bagian itu.

Menurut Roberta Kaplan sebagai kuasa hukum E. Jean Carroll mengatakan, laporan tersebut telah di lampirkan pada 8 Agustus.

Namun, Carroll berencana untuk mengajukan gugatan pada 24 November, ketika Undang-Undang Orang Dewasa yang Bertahan di New York mulai berlaku.

Di bawah undang-undang baru, antara 24 November tahun ini dan 23 November 2023, dapat mengajukan tuntutan hukum atas dugaan pelanggaran .

Baca Juga: Rama Tarot 6 Kartu Ini Menggunakan Kamu, Kartu 2 Menunjuk Apa yang Kamu Inginkan

Dalam pelaporan menurut Undang-Undang setempat mengatakan terlepas dari kapan dugaan pelanggaran itu terjadi.

Sementara, atas tuduhan tersebut Trump telah membantah memperkosa Carroll.

Pengacara Trump, Alina Hobba, menanggapi dalam sebuah surat 11 Agustus bahwa mantan presiden "sepenuhnya dan dengan tegas menolak" atas tuduhan tersebut.

Hal ini dikatakan Alina Hobba tuduhan atas gugatan Carroll tersebut , sebagai fitnah dan pencemaran nama baik Trump. 

Menurut Hobba, kliennya mendapat dua kerugian "dua penyebab tambahan tindakan-yaitu, tekanan psikologis dan penderitaan dari tekanan emosional akan menjadi sangat merugikan." ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: CBS News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah