MEDIA PAKUAN - Setelah Republik Rakyat Luhansk memutuskan untuk menggelar referendum untuk bergabung dengan Federasi Rusia, Republik Rakyat Donetsk, juga turut mengumumkan niatnya untuk bersama-sama mengadakan referendum.
Para pemimpin LPR dan DPR mengumumkannya pada hari Selasa, untuk mengadakan referendum dari 23-27 September 2022.
Kepala LPR, Leonid Pasechnik adalah yhang pertama kali menandatangani undang-undang tentang referendum publik untuk bergabung ke dalam Federasi Rusia.
Baca Juga: Tank T-72B3 Rusia Mampu Bertahan dari Serangan Rudal Anti Tank AS yang Ditembakan Ukraina
Ia mengumumkannya setelah parlemen dengan suara bulat mendukung langkah tersebut dan menetapkan tanggal pemungutan suara.
Keputusan LPR itu segera disusul oleh Ketua DPR, Denis Pushilin yang menyatakan bahwa negaranya juga akan menggelar referendum serupa pada tanggal yang sama.
Pushilin mengaku telah memperkenalkan undang-undang terkait di DPR.
Pada bulan Februari, Rusia mengakui kedua wilayah itu sebagai wilayah merdeka.
Baca Juga: Slovenia dan Jerman Sepakat Kirim Tank M-55S ke Ukraina: Ditukar dengan Truk dan Tangki Air