Terutama terhadap konten digital Palestina selama paruh pertama tahun 2022.
Dari hasil survey yang dilakukan Sada Social Center dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan oleh 195 aktivis dan jurnalis, sebanyak 97% pelanggaran digital karena konten yang terkait dengan perjuangan Palestina yang di posting di akun.
Hal itu disebabkan oleh upaya Israel yang secara resmi melawan narasi Palestina.
Baca Juga: Berhaji Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz, Ridwan Kamil Pamit dengan Ziarah dan Berdoa ke Makam Eril
Dalam pernyataannya Sada Social Center mengungkapkan Facebook menempati urutan pertama yang menekan konten Palestina.
Dalam pernyataannya Sada Social Center mengungkapkan Facebook menempati urutan pertama yang menekan konten Palestina.
Sada mencatat sebanyak 273 pelanggaran yang telah dilakukan platform tersebut pada paruh pertama tahun 2022.
Sementara itu aplikasi Clubhouse yang berbasis voice note, untuk pertama kali dilaporkan telah memasuki perang melawan konten digital Palestina.
10 keluhan diterima terkait upaya aplikasi tersebut untuk menutup ruang audio untuk aktivis Palestina, terutama selama bulan Ramadhan.
60 pelanggaran dilaporkan berasal dari di WhatsApp, 30 di Instagram, 21 di Tik Tok, 14 di YouTube, dan 12 di Twitter.
Pelanggaran terhadap konten digital Palestina di media sosial berasal dari pelaporan antara penghapusan akun dan pembatasan pengeposan.
Baca Juga: Dijamin Dapat Jatah Bonus Banyak, Inilah Rahasia TKI agar Disayang oleh Majikannya di Arab Saudi
Penggunaan istilah dan nama tertentu yang diklasifikasikan dalam algoritma yang dilarang, seperti kata-kata Arab pendudukan, kamp Jenin, syahid, perlawanan dan lain-lain.
Dari hasil survey yang dilakukan Sada Social Center dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan oleh 195 aktivis dan jurnalis, sebanyak 97% pelanggaran digital karena konten yang terkait dengan perjuangan Palestina yang di posting di akun.
Baca Juga: Ini Amaliah Kurban, Hukumnya Wajib Bagi Orang Mampu Menyembelih Hewan: Tetesan Darah Mengalir Pahala
Sebanyak 29% responden mengalami pelanggaran berulang lebih dari 11 kali, sementara 12% mengalami pelanggaran berulang 6 hingga 10 kali.
Sementara 43% responden mengatakan bahwa akun mereka dibobol oleh platform media sosial sebanyak 3 hingga 5 kali.***