MEDIA PAKUAN - Umat muslim saat idul Adha tidak hanya melaksanakan sholat Idul Adha.
Tapi diwajibkan bagi yang mampu untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Sesuai dengan firman Allah SWT
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ
"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh,"
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 27).
Baca Juga: Masjid Al Jabbar Jadi Karya Seni Terindah Ridwan Kamil: Sudah 56 persen Pembangunan
Allah SWT berfirman: Qs Alkausar
اِنَّاۤ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak."