MEDIA PAKUAN-Badan Pusat Statistik Palestina (PCBS), dalam laporannya pada peringatan 74 tahun, penggusuran massal atau Nakbah, Mei kemarin, bahwa penduduk Palestina yang ada di rumah dan yang harus pergi meninggalkan tanah airnya, meningkat 10 kali lipat sejak Nakba pada tahun 1948.
Nakba adalah proses pembersihan etnis pada tahun 1948 di mana penduduk tidak bersenjata harus pergi dari tanah airnya untuk digantikan oleh penjajah Zionis.
Baca Juga: Tolak Nama Turkey Berarti Kalkum, Erdagon Ubah Jadi Turkiye: Resmi Diregistrasikan di PBB
Nakba mengakibatkan eksodus massal 800 ribu orang Palestina di 1.300 desa dan kota, dari total 1,4 juta orang Palestina yang tinggal di Palestina/
Mereka mengungsi di negara-negara tetangga Arab, di Tepi Barat, Jalur Gaza dan negara-negara lain di dunia.
Sementara ribuan penduduk yang tinggal di tanah airnya, diusir dan dirampas tanahnya.
Menurut data PCBS, dalam peristiwa Nakba Israel menguasai 774 kota dan desa dan menghancurkan 531 kota dan desa Palestina.
Zionis juga melakukan 70 pembantaian dimana lebih dari 15 ribu orang Palestina menjadi tewas.
Pada tahun 1914 jumlah penduduk Palestina sekitar 690 ribu; sementara 8% adalah orang Yahudi.
Pada tahun 1914 jumlah penduduk Palestina sekitar 690 ribu; sementara 8% adalah orang Yahudi.
Pada tahun 1948, jumlah orang di Palestina melebihi 2 juta; sementara 31,5% dari mereka adalah orang Yahudi.
Antara tahun 1932 dan 1939, jumlah imigran Yahudi meningkat ke Palestina mencapai 225 ribu orang Yahudi.
Antara 1940 dan 1947, lebih dari 93 ribu orang Yahudi membanjiri Palestina.
Dengan demikian antara tahun 1932 dan 1947, Palestina menerima sekitar 318 ribu orang Yahudi. Sementara antara 1948 hingga 1975 jumlahnya meningkat 540 ribu Yahudi.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad Al-Qaeda Ancam India, Akan Lakukan Bom Bunuh Diri di Delhi hingga Gujarat
Pada tahun 1948, sebanyak 200 ribu orang Palestina mengungsi ke Yordania. Setelah perang 1967, populasi dunia Palestina bertambah menjadi 14 juta pada akhir tahun 2021.
Pada tahun 1948, sebanyak 200 ribu orang Palestina mengungsi ke Yordania. Setelah perang 1967, populasi dunia Palestina bertambah menjadi 14 juta pada akhir tahun 2021.
Menurut angka PCBS, sejak peristiwa Nakba jumlah orang Palestina di dunia telah bertambah menjadi 10 kali lipat, dan lebih dari setengahnya tinggal di Palestina pada akhir tahun 2021, .
Dengan demikian, jumlah saat ini di wilayah pendudukan, mencapai lebih dari 7 juta orang, yang pada tahun 1948 lalu hanya 1,7 juta orang.
Dengan demikian, jumlah saat ini di wilayah pendudukan, mencapai lebih dari 7 juta orang, yang pada tahun 1948 lalu hanya 1,7 juta orang.
Pada akhir tahun 2021 diperkirakan bahwa jumlah populasi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, berjumlah 3,2 juta orang dan sementara sekitar 2,1 juta orang berada di Jalur Gaza.
Di wilayah Kegubernuran Yerusalem, sekitar 477 ribu di antaranya atau sekitar 65% tinggal di bagian Yerusalem yang dianeksasi oleh pendudukan Israel pada tahun 1967 (J1).
Data secara historis bahwa 49,9% dari populasi orang Palestina mewakili yang tinggal di Palestina. Sementara Yahudi berjumlah 50,1% pada akhir tahun 2021.
Data secara historis bahwa 49,9% dari populasi orang Palestina mewakili yang tinggal di Palestina. Sementara Yahudi berjumlah 50,1% pada akhir tahun 2021.
Pendudukan zionis hingga saat ini menguasai atas 85% wilayah Palestina, yang berjumlah 27 ribu kilometer persegi ( km2).
Menurut United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) jumlah total pengungsi Palestina adalah sekitar 6,4 juta, 28,4% di antaranya tinggal di 58 kamp (10 di Yordania, 9 di Suriah, 12 di Lebanon, 19 di Tepi Barat dan 8 di Jalur Gaza.
Menurut United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) jumlah total pengungsi Palestina adalah sekitar 6,4 juta, 28,4% di antaranya tinggal di 58 kamp (10 di Yordania, 9 di Suriah, 12 di Lebanon, 19 di Tepi Barat dan 8 di Jalur Gaza.
Data tersebut diperkirakan jumlah minimum pengungsi, karena banyak dari mereka tidak terdaftar.
Jumlah tersebut tidak termasuk warga Palestina yang terlantar selama periode dari tahun 1949 hingga perang enam hari pada bulan Juni 1967.***