Dinyatakan Bersalah! Aung San Suu Kyi Hadapi 12 Dakwaan Junta Militer: Melanggar Pembatasan Virus Covid-19

- 10 Januari 2022, 20:39 WIB
Aung San Suu Kyi Bersalah dan Dijatuhi Hukuman Penjara. /REUTERS/Yves Herman
Aung San Suu Kyi Bersalah dan Dijatuhi Hukuman Penjara. /REUTERS/Yves Herman /
 
MEDIA PAKUAN - Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah karena mengimpor dan memiliki walkie-talkie.
 
Bahkan secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona.

Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Ekspor-Impor karena mengimpor walkie-talkie. 
 
Selain itu, satu tahun di bawah Undang-Undang Telekomunikasi karena kepemilikannya.
 
 
Dia juga menerima hukuman dua tahun di bawah Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam karena diduga melanggar aturan pembatasan virus corona saat berkampanye.

Hukuman yang harus dijalankan secara bersamaan. Dengan kasus itu dan kasus lain, Aung San Suu Kyi saat  ini menghadapi 12 dakwaan
 
Sejak militer merebut kekuasaan Februari dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya dan menangkap anggota-anggota penting partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
 
 

Peraih Nobel Perdamaian berusia 76 tahun itu bisa dihukum lebih dari 100 tahun penjara, Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Tuduhan terhadapnya dibuat untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer dan mencegahnya kembali ke politik, kata pendukung Aung San Suu Kyi dan analis independen.

Dilansir dari The Diplomat, 10 januari 2022, Informasi keputusan pengadilan tersebut, disampaikan oleh seorang pejabat hukum yang tidak mau disebutkan namanya.
 
 
 
Guna menghindari penguasa militer, yang membatasi  informasi tentang persidangan Aung San Suu Kyi.

Sejak vonis bersalah pertamanya, Aung San Suu Kyi ditahan oleh militer di lokasi yang tidak diketahui, di mana televisi pemerintah melaporkan bulan lalu dia akan menjalani hukumannya.

Sidang ini tertutup untuk kalangan media maupun penonton, bahkan jaksa pun  tidak bisa berkomentar.
 
 
 
Meskipun tekanan internasional terus bergulir, pemerintah militer tidak mengizinkan pihak luar untuk bertemu dengan Aung San Suu Kyi.
Bahkan utusan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

Perebutan kekuasaan oleh militer yang  disambut oleh demonstrasi nasional tanpa kekerasan ini, menjadi alasan pembunuhan oleh militer, menurut daftar dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, peristiwa itu menewaskan lebih dari 1.400 warga sipil Myanmar.*** 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://thediplomat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x