Facebook Blokir Akun Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump

- 6 Juni 2021, 10:28 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donal Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donal Trump. /Instagram/@trumpwarroom

Facebook Blokir Akun Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump


MEDIA PAKUAN - Akun resmi milik mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump diblokir untuk sementara waktu oleh facebook.

Pemblokiran akun facebook Donald Trump diumumkan langsung oleh pejabat perusahaan platform media sosial terbesar itu pada hari Jumat, 4 Mei 2021.

Pihak perusahaan facebook menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan pengecualian golongan dan tokoh masyarakat dari protokol aturan yang telah dibuat.

Baca Juga: Rencana Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Juni 2021, Tidak Semua Dapat BSU Subsidi Gaji

Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg mengatakan, pihaknya telah menangguhkan akun Trump selama dua tahun kedepan, terhitung efektif sejak tanggal 7 Januari 2021.

"Mengingat beratnya pelanggaran yang menyebabkan harus terjadi penangguhan Mr Trump, kami percaya hukuman tinggi ditetapkan pada pelanggaran berat terhadap aturan kami," katanya.

Menurut Clegg sanksi berupa pemblokiran selama dua tahun untuk pelanggaran berat dianggap cukup untuk menghentikan serta pencegahan tindakan penghasutan.

Baca Juga: Louis Vuitton, Dikecam Netizen Diduga Ekploitasi Simbol Nasionalisme dan Budaya Palestina Demi Komersial

"Sanksi ini diharap cukup signifikan untuk menjadi pencegah bagi Tuan Trump dan lainnya agar tidak lagi melakukan pelanggaran berat seperti itu di masa depan," ujar Clegg.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x