MEDIA PAKUAN - Beberapa negara telah menjatuhkan sanksi terbaru terhadap penguasa militer Myanmar sebagai rangkaian tindakan hukuman yang telah merebut kekuasan dalam kudeta
Diantara negara yang telah menjatuhkan sanksi tersebut seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada.
Amerika Serikat memberikan hukuman dengan membekukan salah satu aset AS mereka dan melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.
Dikutip Media Pakuan dari Aljazeera, 18 Mei 2021, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengemukakan,
Baca Juga: Keluarga Korban Serangan Teroris di Poso Terima Bantuan dari LPSK
"Tindakan kami hari ini menggarisbawahi tekad kami dan mitra kami untuk menerapkan tekanan politik dan keuangan pada rezim selama gagal menghentikan kekerasan dan mengambil tindakan yang berarti untuk menghormati keinginan rakyat,". kata Antony
Sedangkan pihak Kanada memberlakukan sanksi tambahan pada Individu dan entitas yang terkait dengan angkatan bersenjata Myanmar.
"Kanada mendukung rakyat Myanmar karena mereka terus berjuang untuk memulihkan demokrasi dan kebebasan di negara mereka dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau dalam sebuah pernyataan.
Sementara Inggris mengumumkan sanksi terhadap perusahaan milik negara Myanmar Gems Enterprise, yang termasuk dalam sanksi AS sebelumnya.
Baca Juga: Shopee Tutup Akses Masuk Produk Luar Negeri, Kemenkopukm Beri Komentar
Baca Juga: Bogor Tak Tinggal Diam! Demi Dukung Palestina Asar Humanity Lakukan Hal Ini
Selain itu AS dan negara negara Barat dalam upaya untuk menekan tentara agar kembali ke demokrasi menambahkan para pemimpin rezim militer, serta perusahaan negara yang mendanainya, ke daftar sanksi mereka.
Sebelumnya menurut kelompok pemantau lokal pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan setidaknya 796 orang dan 4000 ada dalam tahanan.***