MEDIA PAKUAN - Militer Myanmar keluarkan surat penangkapan kepada selebriti yang melanggar undang-undang, hampir 40 perintah penangkapan telah diluncurkan.
Pihak yang berwenang telah mengeluarkan surat pengankapan hampir untuk 40 orang selebriti yang diduga menentang aturan militer Myanmar.
Mereka yang ditangkap pasukan keamanan Myanmar termasuk, influencer media sosial, penyanyi, dan model, di bawah undang-undang yang melarang pemicu perbedaan pendapat di angkatan bersenjata.
Baca Juga: Terduga Teroris Husein Hasni Akui Dirinya Anggota FPI, Tempatnya Dijadikan Pembuatan Bom
Tuduhan tersebut diberitakan oleh media pemerintah Myanmar pada hari Jumat dan Sabtu.
Mereka yang melanggar undang-undang tersebut dapat dikenakan 3 tahun penjara.
Sementara itu, Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), jumlah kematian warga sipil sejak kudeta pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi meningkat menjadi 557 orang.
Baca Juga: Model Asal Myanmar Perjuangan Demokrasi ke Panggung Internasional 'Kami akan Menang'
Seringkali dalam kelompok kecil di kota-kota kecil Myanmar keluar setiap hari melakukan penolakan kembalinya kekuasaan militer setelah satu dekade langkah tentatif menuju demokrasi. Di malam hari orang berkumpul dengan lilin.