Lakukan Pertemuan Publik Tanpa Izin, Polisi Singapura Selidiki Puluhan Pejabat

- 4 Maret 2021, 13:23 WIB
Ilustarasi Singapura
Ilustarasi Singapura /Pixabay/sasint

MEDIA PAKUAN - Media lokal Singapura melaporkan, Polisi sedang menyelidiki seorang anggota parlemen apakah melanggar undang-undang ketertiban umum yang ketat. Terlihat seorang anggota menyerukan dukungan untuk bisnis makanan lokal.

Terlihat dalam Postingan Facebook-nya anggota parlemen Louis Ng memposting empat fotonya ketika memegang selembar kertas bertuliskan dukungan mereka diikuti dengan emot wajah tersenyum.

Mengambil bagian atau mengorganisir dalam pertemuan publik tanpa izin polisi di Singapura adalah ilegal, meskipun demonstrasi hanya dilakukan oleh satu orang. Hal tersebut bisa dikenakan denda hingga 5 ribu dolar singapura.

Baca Juga: Baku Tembak di Poso! Anggota Brimob Gugur, Pimpinan DPO MIT Ali Kalora Tertembak

"Polisi telah menyelidiki kemungkinan pelanggaran pertemuan umum tanpa izin dari Anggota Parlemen Mr Louis Ng," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

"Kami sudah mewawancarai Pak Ng. Investigasi polisi sedang berlangsung," lanjutnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Jadi Korban Kejahilan para Member BTS, Begini Respon Manisnya

Sementara itu, polisi tidak memberikan keterangan lebih lanjut, namun Ng mengatakan yang merujuk pada insiden tersebut dalam posting Facebook-nya bahwa, dia telah memberikan pernyataan kepada polisi.

"Saya ingin mengajak warga kami untuk mendukung para pedagang asongan kami dan menggelar tanda yang menunjukkan hal ini dan berfoto bersama dengan para pedagang asongan," postingan Facebook Ng.

Sebelumnya, pada tahun lalu, Singapura telah mendakwa seorang aktivis Jolovan Wham yang melakukan protes satu orang tanpa izin di luar kantor polisi atas insiden di mana dia memegang tanda dengan wajah tersenyum.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah