Pria Singapura Ini Telah Menyetubuhi Anak Tirinya Selama 20 Tahun

- 12 Januari 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi Pelecehan seks
Ilustrasi Pelecehan seks /

MEDIA PAKUAN- Figur ayaah merupakan sosok yang seharusnya melindungi anak-anaknya, secara lahirian dan batiniah.

Namun, tak dinyana seorang yang yang berkewarga negaraan Singapura tega melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya.

Dilansir dari Channel News Asia, kelakuan tak bermoral itu kerap dilakukan terhadap anak tirinya selama lebih dari 20 tahun.

Baca Juga: Ingin Token Listrik Gratis? Klaim di www.pln.co.id, WA 08122123123 dan Aplikasi PLN Mobile

Pria berumur 67 tahun ini tega menyetubuhi anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun sejak umur 7 tahun dan telah dijatuhi hukuman delapan tahun, sembilan bulan, dan delapan minggu penjara pada Senin, 11 Januari 2021.

kelakuan tak bermoral yang dilakukan oleh ayah tiri tersebut membuat si anak terluka secara emosional dan berpikiran untuk bunuh diri.

Dilansir dari Pikiranrakyat.cirebon.com yang berjudul: "Pria di Singapura Perkosa Anak Tirinya Selama Lebih dari 20 Tahun, Dipenjara Hanya 9 Tahun"

Baca Juga: Info Perekrutan SIPSS 2021, Berikut Cara Daftar hingga Jadwal Pendaftarannya

Pria berusia 67 tahun yang tidak disebutkan namanya, karena adanya perintah menyembunyikan identitas demi melindungi korban, yang kini telah berusia 33 tahun.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x