Larang WNA Masuk! Inilah Daftar 20 Negara yang Tidak Boleh Masuk Arab Saudi, Indonesia Termasuk?

4 Februari 2021, 14:36 WIB
Ilustarasi Lockdown /Pixabay/Marc Thele
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah Arab Saudi telah membuat sebuah keputusan terkait larangan Warga Negara Asing (WNA) ke negara tersebut.
 
Diketahui hal tersebut dilakukan pemerintah Arab Saudi demi menekan potensi penyebaran virus Covid-19 melalui klaster WNA.
 
Dilansir dari laman instagram @pikiranrakyat aturan pelarangan ini akan mulai diberlakukan pada Rabu, 3 Februari 2021.
 
Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020
 
Baca Juga: Manfaatkan 2 Anggota Polri untuk Pertandingan Futsal, Akhirnya! Pelaku Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan
 
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan melarang WNA dari sekira 20 Negara, termasuk Indonesia.
 
Baca Juga: Lakukan Rotasi Kepemimpinan, Menhub Budi Karya Sumadi Lantik Kabasarnas Baru
 
Adapun WNA yang dilarang masuk ke Arab Saudi diantaranya WNA dari Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.
 
Aturan tersebut juga berlaku untuk pendatang yang transit daei salah satu dari 20 negara tersebut selama 14 hari.
 
Kendati demikian Arab saudi membuat pengecualian dalam kebijakan tersebut yakni terhadap diplomat, staf medis dan keluarga mereka.***
Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @pikiranrakyat

Tags

Terkini

Terpopuler