Dapat menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan surat keputusan pension, kartu kredit, kredit resi gudang dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektivitas lancar. NPWP untuk pengajuan di atas Rp 50 juta.
Diwajibkan melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan. Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Cara mendaftar
Kunjungi Kantor Cabang BTN, calon debitur dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Kredit Usaha Rakyat kepada kantor Cabang BTN terdekat.
Persiapkan dokumen, nasabah dapat membawa sejumlah dokumen diperlukan, dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Verifikasi berkas, Bank BTN akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang telah diberikan sesuai ketentuan.
Aktivasi kredit berhasil, setelah lolos verifikasi, maka pemohon akan melakukan akad kredit dan pencairan kredit dapat dilakukan.
Baca Juga: Singapura Siaga Tinggi Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Catat 7 Kematian di Kuartal Pertama
Kelengkapan dokumen diperlukan :
KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan surat nikah/cerai Akte pendirian perusahaan s.d akta perubahan terakhir Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat NPWP (nomor pokok wajib pajak), perizinan usaha, legalitas tempat usaha, copy rekening koran/tabungan, dan legalitas agunan (untuk KUR kecil).***