Tak Boleh Resah, BTN Siap Kucurkan Modal Bagi Pelaku UMKM Cepat dan Besar: Simak Cara, Syarat Mudah Ngak Ribet

- 2 April 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi UMKM bingung mendapatkan BTN Solusinya
Ilustrasi UMKM bingung mendapatkan BTN Solusinya /

 

MEDIA PAKUAN - Keinginan mendapat penghasilan merupakan impian semua warga. Apalagi bagi pasangan suami istri alias pasutri yang telah memiliki anak, sangat mendambakan segera mendapatkan pendapatan yang mapan.

Namun tidak sedikit warga yang telah berkeluarga, masih saja bingung untuk mendapa pundi-pundi uang. Mereka haruis bontang-bantuing untuk mendapatkan uang demi mensejahterakan keluarganya.

Sementara untuk mendapatkan pekerjaan layak dan sesuai dengan kemampuannya, masih angan-angan belaka.

Sementara untukmengembangkan usaha masih saja terkendala modal yang relatif masih sangat minim.

Baca Juga: Produk Kecantikan Buttonscarves Beauty Hadir di Shopee Big Ramadan Sale, Simak Kisahnya

Namun kini tidak perlu resah. Mengapa tidak, salah satu bank BUMN yang mendukung kelancaran bisnis UMKM dengan memberikan kredit usaha rakyat adalah Bank BTN

Ada cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank BTN, dengan proses cepat, persyaratan ringan, suku bunga kompetitif.

Kebutuhan kredit usaha untuk modal kerja inilah yang sesuai dengan karakter UMKM. Ada pun besaran pinjaman untuk UMKM diberikan bank BTN, bisa lebih dari Rp 50 juta disebutkan dengan persyaratan mudah.

Bagi UMKM yang ulet, besaran pinjaman sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk usaha skala UMKM agar dapat berkembang.

Baca Juga: Peluang di DKI Jakarta 1 Tipis! Ridwan Kamil Diprediksi Maju Pilgub Jawa Barat: Uu Ruzhanul Ulum Pecah Kongsi

Simak Syarat dan Caranya di Sini

Proses dan lama tenor Pinjaman KUR dari Bank BTN ini, bertujuan meningkatkan produktivitas dan kemampuan UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Pihak Bank BTN menyebutkan, untuk kredit usaha rakyat (KUR) prosesnya mudah cepat, tenor hingga 15 tahun, suku bunga kompetitif (suku bunga kredit yang rendah), serta perlindungan asuransi jiwa untuk proses kredit. Disebutkan, pinjaman KUR dari BTN itu bahkan tanpa provinsi, serta bunga mulai hanya 6 persen efektif p.a. Syarat dan ketentuan

Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Dan dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronoik (e-KTP).

-Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan.

-Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

-Belum pernah menikmati kredit produktif dan kredit program diluar KUR pada bank atau bank lain.

Baca Juga: Macet Total, Tebing Amblas Tutupi Badan Jalan Raya Bojongkokosan Sukabumi: Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Dapat menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan surat keputusan pension, kartu kredit, kredit resi gudang dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektivitas lancar. NPWP untuk pengajuan di atas Rp 50 juta.

Diwajibkan melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan. Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.

Cara mendaftar
Kunjungi Kantor Cabang BTN, calon debitur dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Kredit Usaha Rakyat kepada kantor Cabang BTN terdekat.

Persiapkan dokumen, nasabah dapat membawa sejumlah dokumen diperlukan, dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Verifikasi berkas, Bank BTN akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang telah diberikan sesuai ketentuan.

Aktivasi kredit berhasil, setelah lolos verifikasi, maka pemohon akan melakukan akad kredit dan pencairan kredit dapat dilakukan.

Baca Juga: Singapura Siaga Tinggi Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Catat 7 Kematian di Kuartal Pertama

Kelengkapan dokumen diperlukan :

KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan surat nikah/cerai Akte pendirian perusahaan s.d akta perubahan terakhir Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat NPWP (nomor pokok wajib pajak), perizinan usaha, legalitas tempat usaha, copy rekening koran/tabungan, dan legalitas agunan (untuk KUR kecil).***

Editor: Ahmad R

Sumber: BTN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah