Cara Daftar PKH 2023 Kategori Balita agar Bisa Mendapatkan BLT Kemensos sampai Rp3 Juta, Simak Persyaratannya

- 7 Januari 2023, 14:00 WIB
cara daftar PKH 2023 kategori balita yang harus anda ketahui jika ingin mendapatkan BLT Kemensos
cara daftar PKH 2023 kategori balita yang harus anda ketahui jika ingin mendapatkan BLT Kemensos /kelvin agustinus: https://www.pexels.com/

2. Masyarakat bukan Aparat Sipil Negara (ASN).

3. Masyarakat bukan keluarga anggota Polri dan TNI

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

5. Masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Jangan Cemas! Bagi Warga Miliki Balita Cara Daftar PKH 2023 Kategori Balita: Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Selain itu, jika masyarakat ingin menjadi penerima BLT balita terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke dalam DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara daftar BLT balita atau PKH 2023 kategori balita:

1. Calon penerima menyiapkan Kartu Identitas atau KTP dan KK

2. Pastikan HP memiliki paket data untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x