Jangan Lupa Segera Cair! Ini Cara Mudah Cek Penerima PKH 2023 Tahap 1: Bisa di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Januari 2023, 12:10 WIB
Begini Cara Mengetahui Penerima PKH 2023. Bisa cek segera
Begini Cara Mengetahui Penerima PKH 2023. Bisa cek segera /Pixabay
 
MEDIA PAKUAN - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 1 akan segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023 tahap 1 akan mendapatkan BLT hingga Rp750.000.
 
Untuk mengetahui nama masyarakat terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 tahap 1 bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
 
 
Perlu diketahui, Kemensos menyalurkan bansos PKH 2023 hanya kepada masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.
 
Untuk itu, sebelum cek penerima PKH 2023 masyarakat terlebih dahulu harus memastikan dirinya terdata di DTKS Kemensos.
 
Jika masyarakat sudah terdata di DTKS Kemensos, bisa langsung cek penerima PKH 2023 tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id dengan car sebagai berikut:
 
 
2. Pilih wilayah penerima manfaat di antaranya provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa
 
 
3. Isi nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
 
4. Ketik huruf kode yang tertera pada kotak kode
 
5. Klik tombol ‘CARI DATA’
 
Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima PKH 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
 
Sebagai informasi, penerima bansos PKH 2023 tahap 1 dibagi menjadi beberapa kategori dengan bantuan dana yang berbeda-beda.
 
 
Berikut ini rincian kategori penerima bansos PKH 2023 tahap 1:
 
1. Kategori ibu hamil akan menerima bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
 
2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun akan menerima bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
 
3. Kategori siswa jenjang SD akan menerima bansos Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
 
4. Kategori siswa jenjang SMP akan menerima bansos Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
 
 
5. Kategori siswa jenjang SMA akan menerima bansos Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
 
6. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
 
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bansos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
 
Demikian informasi terkait bansos PKH 2023 tahap 1 yang akan segera cair.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x