• Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Namun sebelum mendapat kan bantuan ini anda harus memenuhi syarat terlebih dahulu simak sebagai berikut.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Input nama dan alamat, mulai provinsi hingga desa, sesuai alamat di KTP.
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
Demikianlah cara untuk cairkan PKH dengan sebesar Rp750.000, pada bulan Desember 2022.***