Bumil dan Balita Jadi Penerima Bantuan, Cek Cara Daftar Melalui LInk cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Desember 2022, 16:55 WIB
Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Rp 6 Juta, Jangan Lewatkan Informasinya
Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Rp 6 Juta, Jangan Lewatkan Informasinya /Maria Nofianti/ANTARA/M Risyal Hidayat

• Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

Baca Juga: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Ditutup pada Malam Tahun Baru, Padahal PPKM Sudah Tak Berlaku, Kok Bisa?

Namun sebelum mendapat kan bantuan ini anda harus memenuhi syarat terlebih dahulu simak sebagai berikut.

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Input nama dan alamat, mulai provinsi hingga desa, sesuai alamat di KTP.

3. Input kode verifikasi yang tertera di layar.

4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

Demikianlah cara untuk cairkan PKH dengan sebesar Rp750.000, pada bulan Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x