Bumil dan Balita Jadi Penerima Bantuan, Cek Cara Daftar Melalui LInk cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Desember 2022, 16:55 WIB
Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Rp 6 Juta, Jangan Lewatkan Informasinya
Cara Daftar Bantuan Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapatkan Rp 6 Juta, Jangan Lewatkan Informasinya /Maria Nofianti/ANTARA/M Risyal Hidayat

MEDIA PAKUAN - Bantuan PKH masih terus berlangsung hingga saat ini, dengan sebesar Rp750.000.

Anda bisa mengecek secara online dengan melalui HP untuk melalui link yang telah diberikan kepada masyarakat.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan 4 kali tahapan dalam setahun, dan akan disalurkan juga pada tahun 2023 yang akan mendatang.

Ada pun bantuan akan disalurkan dengan berbeda-beda jumlahnya untuk masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin.

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank Himbara dan bagi masyarakat yang tidak memiliki ATM Himbara anda bisa mencairkan melalui kantor Pos Indonesia terdekat.

Baca Juga: Lagu Single Betrand Peto, Ini Aku dan Mantanmu: Masuk YouTube Musik Dirilis 2022 Lalu

Berikut ini rincian bulan yang akan disalurkan bantuan PKH simak sebagai berikut.

• Penyaluran PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.

• Penyaluran PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x