Kabar Gembira 2023 Mendatang! PKH 2023 akan Cair 4 Tahap, 7 Kategori Penerima BLT: Siapa Saja?

- 27 Desember 2022, 16:04 WIB
Simak penjelasan berikut ini terkait syarat, kategori, dan cara untuk daftar bansos PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos.
Simak penjelasan berikut ini terkait syarat, kategori, dan cara untuk daftar bansos PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos. /Kemensos/
 
MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bentuk dari bantuan PKH 2023, yang akan cair di tahun 2023 dengan 7 kategori penerima.
 
Mengingat sudah mendekati tahun 2023, bantuan PKH berupa BLT ini akan segera dilakukan pencairan.
 
Adapun untuk skema pencairan PKH ini, akan dilakukan dengan skema 4 tahap yang akan cair kepada 7 kategori penerima, berupa BLT.
 
 
Selain itu, total anggaran bantuan PKH ini mencapai Rp28,3 triliun yang akan disalurkan mulai Januari 2023.
 
Rencana penyaluran akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang termasuk ke dalam 7 kategori.
 
Bantuan PKH ini menargetkan kepada masyarakat yang miskin, dan rentan miskin di dalam 7 golongan kategori.
 
 
Adapun untuk skema 4 tahap penyaluran sebagai berikut, tahap 1 dimulai dari bulan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.
 
Adapun 7 kategori penerima PKH 2023 berupa BLT, sebagai berikut:
 
1. Bantuan PKH 2023, kategori ibu Hamil Rp750.000/tahap (Rp3 juta/tahun).
 
2. Bantuan PKH 2023, kategori Balita Rp750.000/tahap (Rp3 juta/tahun)
 
3. Bantuan PKH 2023, kategori Lansia Rp600.000/tahap (Rp2,4 juta/tahun)
 
 
4. Bantuan PKH 2023, kategori Disabilitas Rp600.000/tahap (Rp2,4 juta/tahun)
 
5. Bantuan PKH 2023, kategori Siswa SMA Rp500.000/tahap (Rp2 juta/tahun)
 
6. Bantuan PKH 2023, kategori Siswa SMP Rp375.000/tahap (Rp1,5 juta/tahun)
 
7.Bantuan PKH 2023, kategori Siswa SD Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
 
Demikian informasi mengenai bantuan PKH 2023 berupa BLT, yang akan diberikan kepada 7 golongan kategori.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah