Syarat Penerima BSU 2022 untuk Cairkan BLT Kemnaker Rp600.000 di Kantor Pos, Ini Cirinya

- 26 Desember 2022, 16:00 WIB
syarat penerima BSU 2022 agar bisa mendapatkan BLT Kemnaker sebesar Rp600.000
syarat penerima BSU 2022 agar bisa mendapatkan BLT Kemnaker sebesar Rp600.000 /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat syarat penerima BSU 2022 agar bisa mendapatkan BLT Kemnaker sebesar Rp600.000.

Adanya syarat penerima BSU 2022 tersebut bertujuan agar penyaluran BLT Kemnaker Rp600.000 bisa tetap sasaran.

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, pekerja nantinya akan disalurkan BLT Kemnaker Rp600.000 di kantor Pos.

 

Seperti yang diketahui, BSU 2022 ini disalurkan pemerintah kepada pekerja seiring dengan pencabutan subsidi dan kenaikan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan BSU Diperpanjang Kembali hingga 27 Desember 2022: Segera Datangi Kantor Pos

Namun, BSU 2022 ini hanya akan disalurkan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker.

Berikut ini syarat penerima BSU 2022:

1. Berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah