4. Klik "Proses Inquiry" dan akan mendapat keterangan masuk dalam penerima BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Cukup Siapkan Dokumen Ini Saja
Namun dari pihak penyaluran belum bisa diakses kembali, dikarenakan belum ada penjelasan yang pasti mengenai BLT UMKM ini.
Kemenkop UKM belum ada persetujuan langsung dari pihak penyaluran kemenkeu RI untuk cairnya BPUM 2022.
Dengan secepatnya kemenkop UKM berkomitmen langsung dengan kemenkeu RI dan UMKM akan bisa disalurkan.
Berikut syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu:
Baca Juga: BLT Rp600.000 Segera Cair kepada Pelaku UMKM, Simak Cara dan Syarat Mendapatkan BPUM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
- Mempunyai usaha berskala mikro resmi
- Bukan penerima BLT UMKM 2020/2021