MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah cair kepada para pelaku usaha yang berhak mendapatkannya.
Maka para pelaku usaha untuk segara login eform.bri.co.id agar bisa mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari pemerintah.
Selain itu, untuk proses pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022, pelaku usaha diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang sudah ditetapkan.
Nantinya para pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 akan diberikan dana bantuan sebesar Rp600.000.
BLT UMKM disalurkan dengan menargetkan 6 juta orang, dibagikan untuk salah satunya para pelaku usaha mikro kecil hingga nelayan.
Dengan adanya BLT UMKM ini pemerintah berharap bisa membantu meringankan perekonomian para masyarakat di tengah kesulitan.
Yang kini dampak kenaikan sejumlah barang secara global, dengan adanya BLT UMKM ini setidaknya bisa membantu.