MEDIA PAKUAN - Kabar pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pada tahun ini, bagi masyarakat terutama pelaku usaha segera bersiap yakni BPUM 2022.
Bansos ini berupa Bantuan Produktif Usaha atau sering disebut juga BPUM, setiap penerima akan menerima Rp600.000.
BPUM ini juga kerap disebut BLT UMKM yang dikabarkan tahun ini akan menargetkan, 12,8 juta pelaku usaha.
Pelaku usaha sebanyak 12,8 juta orang tersebut, akan menerima BLT UMKM sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Baca Juga: Pelaku Usaha Dapatkan BLT UMKM Rp600.000, Begini Cara Daftar BPUM Secara Online dan Offline
Bagi para pelaku usaha cukup siapkan berkas NIK dan KTP sebagai rujukan data, pada saat akan melakukan cek penerima.
Adapun untuk cek penerima di BPUM 2022 dilakukan secara online, yaitu melalui situs eform.bri.co.id.
Pada awal tahun pihak Kementrian Koprasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), memberikan informasi tersebut.
Kemenko dan UKM memberikan informasi mengenai berlanjutnya BPUM 2022, yang akan disalurkan kepada para pelaku usaha.