MEDIA PAKUAN - Berikut ini terdapat cara untuk mendapatkan BSU tahap 8 bagi yang belum pernah mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Hingga saat ini masih banyak pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan BSU tahap 8 dari pemerintah sebesar Rp600.000.
Kejadian tersebut bisa terjadi karena banyaknya pekerja yang belum tahu cara untuk mendapatkan BSU tahap 8 Rp600.000.
Untuk mendapatkan BSU tahap 8 Rp600.000 tidak berbeda jauh dengan tahap-tahap sebelumnya, kecuali ada kebijakan baru dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perlu anda ketahui pada penyaluran BSU tahap 7 kemarin, itu dilakukan melalui kantor Pos Indonesia.
Maka dari itu pekerja bisa cek nama penerima di aplikasi PosPay cukup dengan menggunakan KTP yang masih berlaku.
Sampai saat inipun pencairan BSU tahap 7 2022 masih melakukan pencairan, sebesar Rp600.000 melalui bank Himbara ataupun kantor pos.