MEDIA PAKUAN - Kabar soal pencairan BSU tahap 8 masih banyak dipertanyakan oleh para pekerja atau buruh hingga saat ini.
Namun perlu anda tahu, untuk mendapatkan BSU tahap 8 diharuskan memenuhi kategori yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker).
Selain itu untuk mendapatkan BSU tahap 8, pekerja diharapkan menyiapkan dokumen agar bisa mencairkan BLT Kemnaker itu.
Sebagai informasi, BSU tahap 8 2022 akan disalurkan setelah pihak Kemnaker menerima data pekerja yang telah memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8 2022, data pekerja akan diproses terlebih dahulu melalui verifikasi dan validasi.
Namun, hingga saat ini Kemnaker belum mengumumkan secara resmi mengenai jadwal pencairan BSU tahap 8 2022.
Berdasarkan dari pengalaman pencairan di tahap-tahap sebelumnya, pencairan BSU tahap 8 diprediksi akan disalurkan mulai 7 November hingga 14 November 2022.