Informasi Seputar BSU Tahap 7, Berikut Syarat, Penyebab Calon Terus, Serta Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

- 1 November 2022, 07:18 WIB
Ilustrasi - Informasi Seputar BSU Tahap 7, Berikut Syarat, Penyebab Calon Terus, Serta Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id
Ilustrasi - Informasi Seputar BSU Tahap 7, Berikut Syarat, Penyebab Calon Terus, Serta Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id /Kemnaker/

 

 


MEDIA PAKUAN - Informasi BSU tahap 7 ini meliputi syarat, penyebab status calon terus serta cara cek penerima di kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)pada 2022 ini kembali menyalurkan BSU untuk membantu ekonomi para pekerja.

BSU ini telah memasuki tahap 7 yang mana sebelumnya bantuan tersebut telah tersalurkan kepada 9 juta orang dari tahap 1-6.

Baca Juga: Warga Bandung yang Akan Melakukan Perpanjangan SIM A dan C pada Hari ini, Berikut 2 Lokasi yang akan Tersedia

Baca Juga: BSU 2022 Telah Cair ke 9 Juta Pekerja, Cek NIK KTP di kemnaker.go.id ini Cara Mengetahui Penerimanya

Pada tahap 7 ini Kemnaker akan menyalurkan BSU melalui kantor Pos.

Hal tersebut karena, sebelumnya masih banyak para penerima BSU yang terhambat dan tidak mendapatkan bantuan dikarenakan tidak memiliki rekening bank himbara maupun rekeningnya bermasalah.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu atau pencairan BSU 2022.

BSU ini disalurkan kepada para pekerja yang berhak atau yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Disadur dari akun @kemnaker, Jika para pekerja tidak mendapatkan BSU 2022 berikut ini diantara penyebabnya:

1. Tidak memenuhi persyaratan

2. Sudah menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak tercatat.

Sedangkan Syarat atau kategori pekerja yang berhak menjadi Penerima BSU diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta

4. Bukan PNS, Polri, dan TNI

Namun jika pekerja telah memenuhi syarat sebagai penerima, akan tetapi status tertera calon terus berikut ini penyebabnya:

1. Bank similarity < 70 persen

2. Rekening calon penerima pasif/dorman/tidak aktif.

Jika hal itu terjadi maka para penerima tersebut nantinya akan mendapatkan pencairan BSU melalui kantor Pos.

Sebelum BSU cair para pekerja pastikan namanya sudah terdaftar menjadi penerima.

Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:

1. Jika belum memiliki akun

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah

-Masukkan NIK KTP

-Masukkan nama lengkap

-Masukkan nama ibu kandung

- Klik "Berikutnya"

-Masukkan alamat email

- masukkan nomor handphone

-Masukkan kata sandi

- Klik "Daftar Sekarang"

-Setelah itu, lakukan pengungkit menggunakan kode OTP atau link yang dikirim melalui SMS atau email

- Setelah selesai, akun berhasil dibuat, lalu login dengan cara di bawah ini

2. Jika sudah memiliki akun

- Buka Kemnaker.go.id

Klik "Masuk" di pojok kanan atas

- masukkan email atau nomor HP

-Masukkan kata sandi

- Klik "Masuk"

- Jika sudah berhasil login, isi data diri dengan lengkap

- Cek pemberitahuan.

Jika dinyatakan telah tercatat dan Bsu cair segera cek ke bank tempat pengirimannya.

Itulah cara cek penerima BSU di kemnaker.go.id.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah