MEDIA PAKUAN - Kali ini ada kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 cair kepada 3,6 juta pekerja atau buruh di bulan ini.
Masing-masing pekerja atau buruh nantinya akan mendapatkan BSU tahap 8 sebesar Rp600.000.
Penyaluran BSU ini akan disalurkan melalui kantor Pos untuk 3,6 juta pekerja sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Oktober dan November 2022 mendatang.
Namun penerima BSU harus memiliki akun Kemnaker terlebih dahulu untuk menerima BSU 2022 tahap 7 yang disalurkan di kantor pos.
Baca Juga: Informasi Seputar BSU 2022: Syarat, Penyebab Calon Terus Serta Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id
Adapun persyaratan tersebut lihat di bawah ini:
1. Asli Indonesia.
2. Tercatat dalam BPJS sebagai pekerja aktif.
3. Jika mendapatkan gaji 3,5 juta atau 3,5 juta ke atas maka dibulatkan bisa menjadi ratusan rupiah.