Simak disini daftar kriteria penerima BSU 2022 tahap II Rp600.000:
1. Tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.
3. Bukan anggota Polri.
Baca Juga: BSU 2022 Masih Dicairkan Kemnaker, Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
5. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
6. Terkena dampak lonjakkan harga secara global atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Nah itulah beberapa kriteria penerima BSU 2022 tahap II Rp600.000 yang perlu kalian penuhi dan ketahui.***