MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 masih dicairkan ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BSU 2022 Rp600.000 dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja atau buruh.
Kemnaker menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 kepada buruh bertujuan untuk membantu perekonomian mereka.
Hal tersebut dilakukan Kemnaker bertujuan juga untuk membantu para buruh yang terkena dampak lonjakkan harga secara global.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Bisa Cair Walaupun Tidak Punya Rekening, Ini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
Dalam proses penyaluran, seperti biasanya Kemnaker akan menyalurkan melalui Himbara dan Pos Indonesia.
Menaker berharap pada penyaluran BSU 2022, penyaluran bisa secara cepat, tepat dan akuntabel.
Nah jika kalian penasaran untuk cara cek penerima BSU 2022, simak langkah-langkahnya berikut ini: