Ingin Dapat BSU 2022 Rp600.000? Ternyata Hanya untuk 8 Golongan Penerima Ini Saja

- 7 September 2022, 18:00 WIB
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id.
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id. /Pixabay.

Baca Juga: Cek Segera Situs kemnaker.go.id, Cari Tahu Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair September

Selain itu Kemnaker juga tengah menyiapkan data penerima BSU 2022 dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi untuk mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000, pekerja harus memenuhi 8 kriteria ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah