MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo atau lebih akrab disapa Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
BSU 2022 yang dibagikan Jokowi bertujuan untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak lonjakan harga yang marak terjadi saat ini.
Buruh membutuhkan dukungan pemerintah karena salah satu lonjakan harga yang berdampak pada perekonomian adalah kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya disebut BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Dalam akun Instagram @kemnaker, Sekretaris Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU akan dilakukan pada September 2022.
Baca Juga: Ternyata Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000, Berikut Daftar Lengkapnya
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Ida.
Maka dari itu penyaluran BSU 2022 kini masih dalam tahap mematangkan persiapan untuk pencairan di bulan sekarang.
Pada penyaluran subsidi gaji 2022, akan ada 16 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 dengan total anggara Rp9,6 triliun.