MEDIA PAKUAN - Kini ada kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan dibayarkan pada September 2022.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan kembali disalurkan oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji menyasar pekerja yang terkena dampak lonjakan harga yang terjadi di mana-mana.
16 juta pekerja akan menerima BLT subsidi gaji Rp600.000 per kapita pada tahun 2022.
Baca Juga: Ternyata Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000, Berikut Daftar Lengkapnya
Total anggaran yang disiapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun.
Pihak Kemnaker akan menyalurkan subsidi gaji kepada para pekerja melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Namun perlu kalian ketahui, ada beberapa kriteria penerima BSU 2022 sebagai berikut ini: