Ingin Dapat BSU 2022 Rp600.000? Ternyata Hanya untuk 8 Golongan Penerima Ini Saja

- 7 September 2022, 18:00 WIB
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id.
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id. /Pixabay.

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 pada awal September.

BSU 2022 Rp600.000 akan disalurkan kembali oleh pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker telah menetapkan target untuk penarima BSU 2022 Rp600.000 yakni ada sebanyak 16 juta pekerja dengan anggaran Rp 9,6 triliun pada tahun 2022.

Kemnaker juga akan berhati-hati agar tidak menyalahgunakan uang BSU 2022 Rp600.000. Untuk itu, pegawainya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN, TNI, Polri).

Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu yang Cair September 2022 Ketahui Link ini

Berdasarkan informasi yang dikutip Media Pakuan di Instagram @kemnaker, Menaker Ida Fauziyah dan timnya saat ini sedang dalam proses percepatan penyaluran Subsidi Gaji BLT 2022.

Hal tersebut dilakukan secara hati-hati oleh Kemnaker, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker ketika siaran pers biro humas Kemnaker belum lama ini.

Dalam penyaluran BSU 2022 pemerintah akan mencairkannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x