MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini sedang ramai dibicarakan oleh karyawan yang ingin menerima BLT subsidi gaji.
Seperti diketahui, BSU 2022 akan dibayarkan kepada pekerja bulan ini untuk membantu pekerja yang terkena dampak kenaikan harga.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BSU 2022 kepada 16 juta tenaga kerja.
Menaker Ida Fauziyah mengumumkan dalam siaran pers biro humas Kemnaker, penyaluran BSU 2022 masih dalam persiapan.
Baca Juga: Ternyata Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BSU 2022 Rp600.000, Berikut Daftar Lengkapnya
Hal ini dilakukan oleh jajaran Kemnaker agar BSU 2022 dapat tersalurkan secara cepat, tepat dan terlacak kepada calon penerima hibah.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Menaker.
Perlu kalian ketahui, terdapat beberapa kriteria tidak bisa dapat BSU 2022 sebagai berikut ini: