BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021 Disalurkan kepada Pelaku Usaha dengan 5 Kriteria Ini Saja Ini

- 4 September 2021, 09:20 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta September 2021 /Pixabay.com/
 
MEDIA PAKUAN - Seperti yang kita ketahui bahwa BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta disalurkan kembali kepada para pelaku usaha mikro pada tahun ini.
 
Sudah sekian lama menunggu, akhirnya BLT UMKM BPUM cair kepada pelaku usaha secara 3 bulan berturut-turut.
 
BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta disalurkan mulai dari Juli ke 1,2 juta penerima, Agustus ke 1 juta penerima dan terakhir September hanya 500 ribu penerima.
 
 
Namun program BLT UMKM BPUM ini hanya disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan Kemenkop.
 
Ketahuilah kriteria penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada September 2021 berikut ini:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
 
 
Program BLT UMKM disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang kini tengah dilanda dampak pandemi Covid-19.

Adapun cara untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK KTP;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4. Kemudian klik Proses Inquiry;

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM BPUM ini.
 
Baca Juga: Hore! Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Dimulai Senin 6 September

Selain itu, para pelaku usaha bisa cek namanya melalui link banpresbpum.id dari bank BNI dengan cara berikut ini:

- Klik link banpresbpum.id;

- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP;

- Klik CARI;

- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.
 
Baca Juga: Hanya Cukup Pakai NIK Pekerja Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 September 2021, Ini Syaratnya

Jika nama anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera datangi bank BNI dengan membawa dokumen berikut ini:

1. Fotokopi dan KTP Asli;

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM;

3. FC Buku Tabungan.

Perlu para pelaku usaha ketahui, jika yang belum punya rekening, nantinya akan dibuatkan oleh Kemenkop di bank penyalur.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah