2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;
3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;
5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bali United September 2021: 5 Formasi Dibuka, Minimal Lulusan S1 Saja
Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.
Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Lowongan Kerja PT LRT Jakarta September 2021: Hanya untuk 2 Orang Saja, Minimal Lulusan S1
Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.
Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.
Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***