Bank Penyalur Kembali Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Agustus 2021, Bagi Calon Penerima BLT

- 28 Agustus 2021, 08:42 WIB
BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Segera Cek Nama Penerima Dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021, Segera Cek Nama Penerima Dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id /Pixabay.com

MEDIA PAKUAN - Bank penyalur kini akan kembali mencairkan program BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Agustus 2021 kepada para pekerja atau buruh.

BSU Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada jutaan pekerja pada tahun ini.

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker pada Sabtu, 28 Agustus 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, sehingga BLT BPJS Ketenagkerjaan kembali disalurkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Bank Tabungan Negara Agustus 2021: Buka Formasi Teller Service Staff, Minimal Lulusan S

"Pada pandemi Covid-19 ini memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian di Indonesia," ungkap Menaker itu.

Adanya pandemi tersebut membuat para pekerja kesulitan untuk mencari mata pencaharian.

"Sampai saat ini, pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19," ujar Ida.

Selain itu, Menaker menyebutkan keadaan semakin parah ketika adanya penurunan aktivitas pekerja akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Kementerian PPN Bappenas Agustus 2021: Butuhkan IT Support, Minimal Lulusan S1

Maka untuk membantu para buruh pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BPJS atau juga disebut BSU Subsidi gaji.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, sedikit berbeda dengan penyaluran BSU 2020 lalu.

Besaran Subsidi Gaji yang didapatkan pekerja para BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan selama dua bulan, sehingga pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 juta.

Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:

Baca Juga: Hidup Preman Insyaf Stasiun Ancol Berubah Dratis, Jadi Pengusaha Bubur Ayam Beromset Capai Rp300 Juta Perbulan

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.

Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Baca Juga: Atlet Pencak Silat PON Papua dan IPSI Jabar Puji Ponpes Al Fath, Pesantren Silat

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing.

Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur.

Bank penyalur untuk penyaluran BSU ini yaitu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Manfaat Buah Naga Untuk Kesehatan Jantung

Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif.

Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah