5 Golongan Inilah yang Berhak Dapat BSU Subsidi Gaji Agustus 2021, ada 1 Juta Pekerja Siap Disalurkan

- 23 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi Hanya 5 Golongan Inilah yang Berhak Dapat BSU Subsidi Gaji Agustus 2021, Ada 1 Juta Pekerja Siap Disalurkan
Ilustrasi Hanya 5 Golongan Inilah yang Berhak Dapat BSU Subsidi Gaji Agustus 2021, Ada 1 Juta Pekerja Siap Disalurkan /Istimewa
 
MEDIA PAKUAN - Penyaluran program BSU Subsidi Gaji Agustus 2021 hanya diberikan kepada pekerja dengan golongan tertentu saja.
 
Program BSU Subsidi Gaji Agustus 2021 kali ini tidak sembarangan disalurkan kepada pekerja yang tidak sesuai dengan kriteria.
 
Pemerintah akan semakin ketat memilih pekerja yang benar-benar berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Agustus 2021.
 
 
Namun penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini berbeda sekali dengan penyaluran tahun lalu.

Pada penyaluran BSU kali ini, para pekerja hanya akan mendapatkan Rp500 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan. Sehingga para pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta saja.

Berbeda dengan penyaluran 2020 lalu, para pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja Indorent Agustus 2021: Butuhkan Customer Relation Officer, Minimal Lulusan D3

Sehingga para buruh memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. Sementara itu untuk persyaratan penerima BSU kali ini juga agak sedikit berbeda dari tahun lalu, simak daftarnya berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Cristiano Ronaldo tak Jadi Starter saat Juventus vs Udinese, Allegri: Saya Suruh jadi Cadangan

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 23 Agustus 2021: Shio Tikus Berkonsentrasilah pada Satu Tujuan

Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.

Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x