BSU Agustus 2021 Disalurkan ke 1 Juta Pekerja, Inilah Besaran Subsidi Gaji yang Bakal Diterima

- 21 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustarasi BSU Agustus 2021 Disalurkan ke 1 Juta Pekerja
Ilustarasi BSU Agustus 2021 Disalurkan ke 1 Juta Pekerja /kemnaker.go.id/
 
MEDIA PAKUAN - BSU Subsidi Gaji kembali disalurkan ke 1 juta pekerja pada Agustus 2021 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
Kemnaker menyalurkan kembali BSU Subsidi Gaji untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Adanya pandemi tersebut membuat para pekerja kesulitan untuk mencari mata pencaharian. Maka dari itu, hingga saat ini pemerintah masih terus berusaha untuk mempercepat memulihkan perekonomian Indonesia.
 
 
Selain itu, Kemnaker menyebutkan keadaan semakin parah ketika adanya penurunan aktivitas pekerja akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Maka untuk membantu para buruh pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BPJS atau juga disebut BSU Subsidi gaji.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, sedikit berbeda dengan penyaluran BSU 2020 lalu.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Nindya Karya Agustus 2021: Butuhkan Staf Akuntansi dengan Minimal Lulusan D3

Besaran Subsidi Gaji yang didapatkan pekerja para BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan selama dua bulan, sehingga pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 juta.

Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:
 
Baca Juga: Abaikan Cristiano Ronaldo, Manchester City Bersikukuh Ingin Membawa Harry Kane ke Etihad Stadium

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 21 Agustus 2021: Shio Harimau Bakat Anda akan Disorot

Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing.
 
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi 21 Agustus 2021: Diprediksi Hujan Sepanjang Hari

Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur. Bank penyalur untuk penyaluran BSU ini yaitu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.
 
Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x