1 Juta Pekerja akan Disalurkan BSU Subsidi Gaji Agustus 2021, Tidak Punya Rekening Masih Bisa Tetap Dapat?

- 22 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Pekerja akan Disalurkan BSU Subsidi Gaji Agustus 2021
Ilustrasi Pekerja akan Disalurkan BSU Subsidi Gaji Agustus 2021 /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Pada Agustus 2021, penyaluran BSU Subsidi Gaji sudah akan mulai disalurkan kepada 1 juta pekerja atau buruh.
 
Penyaluran BSU Subsidi Gaji ini disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
 
Akan tetapi bagi para pekerja yang tidak mempunyai rekening juga bisa tetap mendapat BSU Subsidi Gaji Agustus 2021.
 
 
Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuatkan rekening baru secara kolektif, bagi para calon penerima yang belum punya rekening.
 
Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Indomaret Agustus 2021: Dibuka Formasi Staff Administrasi, Minimal Lulusan D1

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing. Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur.
 
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, sedikit berbeda dengan penyaluran BSU 2020 lalu.

Besaran Subsidi Gaji yang didapatkan pekerja para BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 22 Agustus 2021: Shio Naga Harus Menentukan Pilihan

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan selama dua bulan, sehingga pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 juta.

Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Itulah persyaratan terbaru penerima BSU Subsidi Gaji Agustus 2021a yang perlu kalian ketahui.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x